Type
blogs
Scope of Work
Participatory Data Collection
Issue
Persons with disabilities, Accessibility, Inclusive planning
6 min read
oleh Nina Asterina dan Melania Alvianti Sumaryata
Ketika membahas taman kota, pernahkah tebersit di dalam benak, seberapa sering interaksi yang terjalin bersama kawan disabilitas di ruang publik? Jika jawabannya jarang, maka penting untuk direnungkan. Kiranya, apa yang telah terlewatkan selama ini?
Saat menjalankan proses audit aksesibilitas di Taman Macan Makassar pada 12 Februari 2026 lalu, Kota Kita bersama perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) lintas ragam disabilitas: fisik, netra, tuli, psikososial (mental), disabilitas intelektual dan perkembangan, menemukan bahwa: ruang publik perkotaan belum sepenuhnya menerapkan desain universal, meskipun telah mengadopsi paradigma fisik untuk penyandang disabilitas.
Artinya, aksesibilitas belum tuntas pada “sekadar tersedianya” ramp dan ubin pemandu, melainkan berlanjut pada perwujudan ruang sosial-ekspresi yang setara bagi semua.
Proses ini meneguhkan komitmen SUARA INKLUSI dalam membersamai aktivisme ragam penyandang disabilitas, termasuk untuk mengidentifikasi berbagai hambatan dan dampak psikologis beserta solusi untuk mewujudkan inklusivitas ruang publik berdasarkan assessment secara mendetail. Pengalaman yang berbasis data dan narasi ini penting sebagai bekal menyusun masukan kebijakan terkait agenda perencanaan ruang yang lebih ideal.

Cerita-cerita dari Taman Macan Makassar
Perjalanan penuh hambatan sudah dimulai ketika ingin memasuki taman. Permukaan trotoar yang tidak rata dan sempit itu masih sering terhalang oleh kendaraan yang merampas jalan atau parkir sembarangan. Akibatnya dapat membahayakan disabilitas, terutama pengguna tongkat dan kursi roda.

Jalur masuk ke taman yang menurun hanya dilengkapi tangga dengan ramp yang berjarak. Alih-alih membantu pengguna kursi roda, kondisi ini justru dapat membahayakan pengguna kruk dan tongkat. Akses ramp yang tersedia juga terlalu curam, tidak dilengkapi handrail (pegangan tangan), bahkan material permukaan ramp yang berupa tanah seringkali membuat pengguna alat bantu mengurungkan niatnya untuk bisa menikmati taman.

Sementara itu, di jalur pejalan kaki, banyak ditemukan pecahan ubin dan tegel yang rusak. Material taktil yang dipakai pun berbeda-beda dan belum berbahan anti-selip sehingga berpotensi mencederai pengunjung taman, terutama kawan netra.

Salah satu temuan yang menggugah muncul dari cerita orang tua anak dengan sindroma down. Permukaan jalan yang tidak rata—berlubang atau bergelombang—dapat memicu rasa cemas pada anaknya. Ketika kecemasan itu meningkat, emosi anak bisa meluap dan menjadi sulit dikelola di ruang publik karena absennya ruang tenang (quiet space) yang memungkinkan anak untuk menenangkan diri sejenak sebelum kembali beraktivitas.

Inkonsistensi juga dijumpai pada material dan bentuk fasilitas bangku, di mana kebanyakan berbahan beton tanpa sandaran atau susunan pipa besi dengan celah berjarak. Bangku-bangku taman juga diletakan cukup berjarak dari jalur pejalan kaki dengan elevasi berbeda sehingga menyulitkan pengguna kruk dan tongkat untuk menggunakannya. Terlebih lagi saat hujan dan selepasnya, di mana area tempat duduk akan lebih sering dikelilingi genangan air.

Soal panduan, Taman Macan dilengkapi dengan petunjuk arah ke lokasi terdekat dari taman. Sayangnya, tidak tersedia papan informasi untuk menavigasi taman seperti akses ke toilet, jalan keluar masuk, titik kumpul evakuasi, dan lainnya. Minimnya informasi multi-format membuat kawan disabilitas, terutama netra dan tuli, kesulitan untuk menelusuri taman secara mandiri.
Area penerangan juga masuk dalam catatan perbaikan mengingat banyak instalasi yang tidak berfungsi berikut kondisi kabel yang melintang rendah; sangat berisiko untuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Kondisi demikian juga menambah rasa takut dan kecemasan berlebih bagi kawan psikososial, tuli, dan perempuan disabilitas ketika ingin mengakses taman di waktu malam; rentan menjadi korban kejahatan atau kesulitan meminta pertolongan.
Setempuh Lebih Jauh, Saling Menyambut
Ketika hak-haknya di ruang publik tidak terpenuhi, penyandang disabilitas bukan hanya kehilangan akses terhadap ruang, tetapi juga perlahan dijauhkan dari kehidupan sosial itu sendiri. Sebab taman bukan sekadar taman. Ia situs interaksi; mengundang orang bermain, bertemu, kencan, atau sekadar singgah menghabiskan sore; apapun, apa saja untuk merasa menjadi bagian dari kota. Dan semasa seseorang tidak dapat mengakses ruang semacam itu secara aman dan nyaman, maka yang hilang bukan hanya soal pengalaman rekreasional, tetapi juga rasa memiliki dan kedekatan terhadap kehidupan bersama sebagai warga kota.
Audit aksesibilitas berupaya menggeser posisi penyandang disabilitas dari objek kebijakan menjadi subjek yang mereproduksi pengetahuan tentang ruang kota lewat pengalaman mereka sehari-hari. Sebab, seseorang yang terbiasa berjalan tanpa hambatan mungkin tidak pernah menyadari betapa melelahkannya melalui trotoar yang terputus-putus. Orang yang selalu merasa aman di keramaian mungkin tidak memahami bagaimana pencahayaan buruk dapat meningkatkan kecemasan seperti yang dialami kawan psikososial. Mereka yang dapat membaca seluruh papan informasi dengan mudah mungkin tidak bakal menyadari betapa asingnya ruang publik ketika informasi hanya tersedia dalam format komunikasi tunggal atau pun terbatas.

Artinya, pengalaman disabilitas telah menyadarkan bahwa kebanyakan orang justru “memakai” kota dari sisinya yang paling banal. Tanpa menyadari penyingkiran yang hanya berpulang pada mereka yang kerap mengalami pengabaian-pengabaian kecil yang terus berulang. Pada akhirnya, kota hanya senantiasa dibentuk seturut kehendak mayoritas. Padahal, bukankah kita saling membutuhkan?
Meski begitu, silang sengkarut yang masih dikenali sebagai urusan publik yang belum tuntas tak semestinya berujung pada kepercayaan yang gugur layu. Apalagi jika menganggap bahwa persoalan aksesibilitas semata-mata kegagalan perencanaan-pembangunan. Sebab pemerintah daerah, institusi publik, dan perancang kota sesungguhnya telah mulai banyak menunjukkan komitmen pembangunan inklusif, hanya saja implementasinya menghadapi berbagai tantangan.
Audit aksesibilitas dilakukan secara partisipatif bersama lintas lima ragam disabilitas ini hadir dan dikelola secara kolektif sebagai fondasi dan bukan semata kepeloporan. Ia terbit sebagai ruang dialog untuk memperkuat kebijakan inklusif dengan saling mendukung antar organisasi disabilitas, pemerintah, akademisi, dan aktor kota lainnya.
Tentunya pendekatan ini juga memperluas pemahaman bahwa kebutuhan aksesibilitas tidak hanya berkaitan dengan disabilitas yang tampak secara visual. Penyandang disabilitas sensori pendengaran membutuhkan informasi visual yang mudah diakses; sementara penyandang disabilitas psikososial (mental) dan intelektual membutuhkan ruang publik yang memberi kemudahan, rasa aman dan lingkungan yang nyaman.
Cerita-cerita dari Taman Macan mengingatkan bahwa aspirasi dan keterlibatan disabilitas dalam audit aksesibilitas begitu krusial; bukan sekadar memperluas partisipasi, tetapi untuk benar-benar mewujudkan kota inklusif seutuhnya. Sebab pengalaman dan kebutuhan hidup yang beragam juga wajib dipenuhi sebagai perwujudan hak atas kota dan kewargaan.

Editor: Rendy Manggalaputra