Type

news

Scope of Work

Civic Education & Empowerment

Issue

Disability-inclusive cities

Koalisi SUARA Inklusi Sambut Rencana Perwali Aksesibilitas di Kota Makassar, Tekanan Pelibatan Bermakna Kelompok Disabilitas

Vanesha Manuturi
Fri, 15 May 2026

Makassar, 15 Mei 2026 – Koalisi SUARA Inklusi menyambut baik rencana Pemerintah Kota Makassar untuk menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang aksesibilitas ruang publik sebagai langkah penting menuju pembangunan Kota Makassar yang lebih inklusif. Koalisi juga menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu disusun secara partisipatif dengan melibatkan penyandang disabilitas dan organisasi penyandang disabilitas (OPDis) dari berbagai ragam disabilitas tampak dan tak tampak sejak tahap perancangan hingga implementasi. Pelibatan yang bermakna penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dan pengalaman di lapangan. 

Pada Selasa (12/5/2026), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan rencana penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur standar pembangunan berbasis inklusivitas. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Koalisi SUARA Inklusi bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar. Dalam audiensi tersebut, perwakilan koalisi menyampaikan risalah kebijakan terkait penguatan aksesibilitas ruang publik dan taman kota.

“Penyusunan Perwali ini menjadi momentum penting untuk memastikan akses yang inklusif dan setara bagi penyandang disabilitas di Kota Makassar. Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam proses penyusunannya agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan penyandang disabilitas, baik yang tampak maupun tak tampak,” ujar Nabila May Sweetha, anggota PERTUNI Sulawesi Selatan dan koalisi SUARA Inklusi.

Risalah kebijakan yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar merupakan hasil dari proses audit aksesibilitas yang dilaksanakan oleh Koalisi SUARA Inklusi di Taman Macan Makassar pada 12 Februari 2026 lalu. Dari proses tersebut, koalisi menemukan bahwa ruang publik perkotaan belum sepenuhnya menerapkan prinsip desain universal yang aman dan nyaman bagi semua.

Karena itu, Koalisi SUARA Inklusi mendorong agar Perwali yang disusun dapat menjadi instrumen yang konkret, terukur, dan mengadopsi prinsip desain universal dalam pembangunan fasilitas publik di Kota Makassar. Menurut pandangan koalisi, prinsip inklusivitas pada ragam disabilitas perlu hadir tidak hanya dalam desain infrastruktur ruang publik, tapi juga dalam fasilitas pelayanan publik (seperti fasilitas kesehatan, gedung pemerintahan, dan lainnya).

Bergerak Bersama Menuju Makassar Kota Inklusi

Koalisi SUARA Inklusi berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan kebijakan Perwali mengenai aksesibilitas ruang publik dan menjadi mitra Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Kota Makassar yang inklusif dan aksesibel bagi semua.

Koalisi SUARA Inklusi merupakan kumpulan organisasi masyarakat sipil yang berupaya mengambil peran aktif dalam mendorong pembangunan kota yang ramah, inklusif, aksesibel, dan setara bagi penyandang disabilitas serta seluruh warga Kota Makassar. Koalisi ini berawal dari program pengembangan kapasitas “SUARA Inklusi: Sinergi untuk Aspirasi dan Aksi Inklusif” yang digagas oleh Yayasan Kota Kita Surakarta  (‘Kota Kita’).

Adapun Koalisi SUARA Inklusi terdiri dari PPDI Kota Makassar, HWDI Kota Makassar, GERKATIN Kota Makassar, GERKATIN Provinsi Sulawesi Selatan, PERTUNI Provinsi Sulawesi Selatan, PerDIK, KOADS (Komunitas Orang Tua Anak dengan Sindrom Down) Sulawesi Selatan, Persatuan Orangtua dengan Anak Autis Makassar (POAAM), Mentari Foundation, Gemparkan, dan Kota Kita.

Sebelum terbentuk sebagai koalisi, upaya advokasi masing-masing organisasi berjalan secara terpisah dengan fokus isu disabilitas yang beragam. Melalui Koalisi SUARA Inklusi, berbagai organisasi tersebut kini memperkuat kerja sama untuk memperjuangkan hak-hak seluruh ragam penyandang disabilitas dan mendorong pembangunan kota yang aksesibel bagi semua warga. Infrastruktur yang inklusif pada dasarnya akan menciptakan ruang kota yang lebih aman, nyaman, dan dapat diakses oleh semua.